You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Melayu
Logo Desa Melayu
Desa Melayu

Kec. Lambu, Kab. BIMA, Provinsi NUSA TENGGARA BARAT

SEJARAH TERBENTUKNYA DESA MELAYU

Administrator 20 April 2026 Dibaca 34 Kali

 

 ASAL USUL/ LEGENDA DESA

     Sejarah Desa Melayu, tidak dapat dipisah dengan sejarah peradaban Masuknya islam di Bima ketika itu, tepatnya pada abad ke 15 yang lalu seorang syeh Muhammad Bin Abdollah yang didampingi  oleh 44 orang pengikutnya, beliau datang membawa islam dari Bugis Makasar memasuki selat Sape menuju arah selatan  dan berpedoman pada titik cahaya di ufuk timur semenanjung  Nanga Nur yang sekarang disebut Naga Nuri.

            Masyarakat pada saat itu sangat gelisah mendengar bahwa ada orang datang membawa agama baru yaitu agama islam, bagi mereka yang hendak memeluk agama islam diharuskan potong kepala dan potong ekor, yang sesungguhnya bermaksud untuk memotong rambut dan dihitan (sunat)

            Masyarakat pada saat itu enggan masuk islam,bahkan melarikan diri dan bersembunyi di so mbani disebelah utara makam dari syeh Nurul Mubin (Rade Ama Bibu) dan sekarang lebih dikenal so hidi Rasa.

            Selanjutnya syeh Muhammad Bin Abdollah merasa kebingungan dan pulang kembali ke daerah Bugis Makasar menjemput empat orang Syeh yaitu Syeh Umar, syeh Banta , syeh Ali dan Syeh Surau dengan dua orang laki dan dua orang  dua  perempuan dengan berpakian adat penganting Aceh Melayu untuk bermain untuk menghibur masyarakat (Mpaa Tari lenggong) yang diiringi pula mpaa sila dan gantau

            Di tengah tengah masyarakat dua orang laki-laki dan dua orang perempuan  yang berpakaian penganten diusung dengan sarangge,  karena melihat orang yang diusung yang diadakan oleh para datuk datuk tersebut masyarakat merasa terhibur maka perlahan lahan mau masuk islam dengan melalui tahapan tahapan  yaitu melakukan mandi dan potong rambut, mengucap dua kalimat syahadat dan di sunat , maka berkembanglah agama islam di kampung tersebut.

Berkaitan dengan nama desa Melayu, sesungguhnya tidak dapat dipisahkan dari budaya dan adat melayu yang menyebar di seluruh Nusantara, sebab peradaban dan bahasa melayu sudah mengusai Nusantara sejak abad ke 13 Masehi.maka saat ini budaya dan peradaban melayu masih melekat di desa Melayu

            Seiring dengan perjalanan waktu berkembang pulalah ilmu ilmu agama yang diajarkan oleh para mubalig dan para pendatang dari minangkabau –melayu, dan berkembang pula peradaban suku melayu yang disebut dengan tati dan ince

            Berangkat dari itulah desa ini yang bernama sebuah perkampungan melayu berubah menjadi nama dusun Melayu.

            Pada jaman pemerintahan Desa soro,dengan beberapa kali terjadi pergantian kepala Desa bahwa dibagian timur jalan raya dinamai dusun soro dan dibagian barat dikenal Dusun Melayu.

            Dengan lahirnya undang undang Nomor 22 tahun 1999 yang mengamanatkan tentang otonomi daerah dan Desa, maka diberikan seluas luas kepada desa untuk mengatur dan mengurus tentang Desa, termasuk didalamnya adalah memekarkan wilayah atau desa.                                                             Melalaui musyawarah, diputuskan bahwa Desa Soro dimekarkan menjadi dua dengan alasan pemerataan pelayanan,pemerataan  informasi,dan pemerataan pembangunan disemua bidang kehidupan

            Dengan dasar hukum yang ada dan hasil musyawarah seluruh msyarakat pada saat itu, maka yang semula Dusun melayu akan berubah statusnya menjadi Desa Melayu yang definitif  Yaitu tepatnya pada tanggal 9 November 2006.berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bima Nomor : 711 Tahun 2006 maka diangkatlah Abdul Gani sebagai pejabat kepala Desa Melayu sampai terpilihnya kepala Desa definitif yaitu Abd. Haris H. Husen, SE selaku Kepala Desa pertama di desa Melayu Kecamatan Lambu . sejak saat itu pula Desa Melayu menata diri dan memanfaatkan seluruh potensi wilayah  yang ada serta penataan sistim administrasi pemerintahan sebagai eksistensi dari sebuah desa yang mandiri .

  • SEJARAH PEMERINTAH DESA

Dengan dasar hukum yang ada dan hasil musyawarah seluruh msyarakat pada saat itu, maka yang semula Dusun melayu akan berubah statusnya menjadi Desa Melayu yang definitif  Yaitu tepatnya pada tanggal 9 November 2006.berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bima Nomor : 711 Tahun 2006 maka diangkatlah Abdul Gani sebagai pejabat kepala Desa Melayu sampai terpilihnya kepala desa definitif yaitu Abd. Haris H. Husen, SE selaku Kepala Desa pertama di desa Melayu Kecamatan Lambu . sejak saat itu pula Desa Melayu menata diri dan memanfaatkan seluruh potensi wilayah  yang ada serta penataan sistim administrasi pemerintahan sebagai eksistensi dari sebuah desa yang mandiri Sampai Sekarang ini . Berikut Urutan Kepemimpinan Desa Melayu.

  1. Abdul Haris, SE
  2. Muhide, S.Ag
    • KONDISI GEOGRAFIS

 

Desa Melayu  adalah merupakan salah satu desa dari 14 (Empat belas) Desa yang ada di bagian Selatan   Kecamatan Lambu dengan luas wilayah 6,21  Ha. Dengan  jumlah penduduk 3.105  jiwa yang terdiri dari laki-laki sebanyak 1.414  orang, Perempuan  sebanyak 1.691  orang dan memiliki Kepala Keluarga sebanyak 682  KK dengan  batas-batas wilayah  :

-  Sebelah  Utara           :  Desa Bugis  Kec. Sape

-  Sebelah  Selatan        :  Desa Sumi  Kec. Lambu

-  Sebelah  Barat           :  Desa Kale’o Kec. Lambu  

-  Sebelah  Timur           :  Desa Soro Kec. Lambu

   Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat Desa Melayu pada umumnya memiliki mata pencaharian sebagai petani dan nelayan dan sebagian kecilnya Berdagang, berkebun dan berternak.

 

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 935.011.509,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 894.148.102,00
0%

APBD 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 5.000.000,00
0%
Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 5.000.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 0,00 Rp 17.130.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 373.456.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 28.562.657,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 505.862.852,00
0%

APBD 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 603.595.782,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 185.267.320,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 90.385.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 4.100.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 10.800.000,00
0%